Sebagai seorang artis/selebritis
yang sering wara-wiri di media televisi, surat kabar dsb, apapun yang
dilakukan pastilah menjadi panutan penggemar/pemirsanya. Itulah makanya,
sebagai seorang figur publik, janganlah terlalu cuek dan masa bodoh.
Tata cara berbahasa dan berucap dihadapan media-pun harus dipikir
terlebih dahulu. Banyak hal yg terjadi, akibat ungkapan yg dianggap
sebagai sebuah guyonan, pada akhirnya menjadi masalah yang berujung pada
laporan polisi lah, bully-an di sosmed, dll contohnya; Cita Citata yang
bermasalah dgn masyarakat Papua-lah, Bella Sophie yang (katanya)
bermasalah dgn masyarakat Medan, dan yang paling gress...tadi pagi
(15/3/2016) di acara Dahsyat yang notabene Live dan sangat rentan
terhadap kesalahan teknis yg harusnya bisa dijaga agar tidak
berkepanjangan, Zaskia Gotik melontarkan guyonan yang (menurut saya)
nggak lucu. Di salah satu segmen acara Dahsyat RCTI, para host ceritanya
membuat kuis lucu2an sebagai salah satu gimmick-nya, Zaskia sebagai
bintang tamu (atau salah satu host-nya juga, nggak paham..krn memang
baru kali ini sy nonton Dahsyat), terus terang, sy nggak pindahin
channel nya ..tapi seketika drop sewaktu salah satu host melontarkan
pertanyaan "proklamasi kemerdekaan kapan sih?", dia menjawab "32 Agustus
1945!", dahi saya mengernyit. Dalam benak saya, "oh..mungkin memang
pihak kreatif dari RCTI-nya mau menonjolkan sisi "keluguan" si Gotik,
masih bisa diterima kelakar-nya. Berlanjut ke pertanyaan selanjutnya,
"Apa lambang sila ke 5 Pancasila?", serta merta jawabannya membuat saya
terkaget-kaget, sambil cengengesan dia menjawab "bebek nungging..",
Innalillahi, seketika perasaan kagum saya terhadap seorang Zaskia Gotik
musnah seada-adanya! Dan yang lebih miris lagi, host yang lain tidak
berusaha untuk mengklarifikasi candaan tadi kepada masyarakat luas.
Sangat disayangkan, acara yang seharusnya memberikan didikan baik
terhadap pemirsanya, justru secara eksplisit menegaskan bahwa sah-sah
saja mencandai simbol/lambang negara, paling besok lusa tinggal presscon
minta maaf, drama dikit dengan isak tangis-selesai.......TIDAK ADA EFEK
JERA. Hendaknya ini menjadi pembelajaran bagi stasiun tv yg lain,
berhati-hatilah para host dalam bercanda, pepatah 'Mulutmu Harimaumu'
itu berlaku lho, brief para host/presenter tentang cara penyampaian
(public speaking) dihadapan media seperti apa, jangan asal nyablak.
Penghinaan terhadap negara dan lambang negara sudah ada dasar hukumnya;
"Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta
Lagu Kebangsaan." Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, “Setiap orang
dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak
Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan
kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling
lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta." Nah, semoga ini
menjadi pembelajaran, boleh "sok polos" tapi bukan berarti "bodoh"
kan??, menjadi seorang host/pembawa acara memiliki beban moril untuk
menyampaikan informasi yg TIDAK MENYESATKAN pemirsanya, otak tetap harus
di-isi dengan pengetahuan, bukan hanya bermodal wajah tampan/cantik dan
body yang aduhai saja...baik laki-laki/perempuan harus bermodal-kan 3B
(Beauty, Brain, Behaviour). Setuju?
Selasa, 15 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar