Pages

Subscribe:

Labels

Selasa, 15 Maret 2016

Musnahnya Etika di Media TV

Sebagai seorang artis/selebritis yang sering wara-wiri di media televisi, surat kabar dsb, apapun yang dilakukan pastilah menjadi panutan penggemar/pemirsanya. Itulah makanya, sebagai seorang figur publik, janganlah terlalu cuek dan masa bodoh. Tata cara berbahasa dan berucap dihadapan media-pun harus dipikir terlebih dahulu. Banyak hal yg terjadi, akibat ungkapan yg dianggap sebagai sebuah guyonan, pada akhirnya menjadi masalah yang berujung pada laporan polisi lah, bully-an di sosmed, dll contohnya; Cita Citata yang bermasalah dgn masyarakat Papua-lah, Bella Sophie yang (katanya) bermasalah dgn masyarakat Medan, dan yang paling gress...tadi pagi (15/3/2016) di acara Dahsyat yang notabene Live dan sangat rentan terhadap kesalahan teknis yg harusnya bisa dijaga agar tidak berkepanjangan, Zaskia Gotik melontarkan guyonan yang (menurut saya) nggak lucu. Di salah satu segmen acara Dahsyat RCTI, para host ceritanya membuat kuis lucu2an sebagai salah satu gimmick-nya, Zaskia sebagai bintang tamu (atau salah satu host-nya juga, nggak paham..krn memang baru kali ini sy nonton Dahsyat), terus terang, sy nggak pindahin channel nya ..tapi seketika drop sewaktu salah satu host melontarkan pertanyaan "proklamasi kemerdekaan kapan sih?", dia menjawab "32 Agustus 1945!", dahi saya mengernyit. Dalam benak saya, "oh..mungkin memang pihak kreatif dari RCTI-nya mau menonjolkan sisi "keluguan" si Gotik, masih bisa diterima kelakar-nya. Berlanjut ke pertanyaan selanjutnya, "Apa lambang sila ke 5 Pancasila?", serta merta jawabannya membuat saya terkaget-kaget, sambil cengengesan dia menjawab "bebek nungging..", Innalillahi, seketika perasaan kagum saya terhadap seorang Zaskia Gotik musnah seada-adanya! Dan yang lebih miris lagi, host yang lain tidak berusaha untuk mengklarifikasi candaan tadi kepada masyarakat luas. Sangat disayangkan, acara yang seharusnya memberikan didikan baik terhadap pemirsanya, justru secara eksplisit menegaskan bahwa sah-sah saja mencandai simbol/lambang negara, paling besok lusa tinggal presscon minta maaf, drama dikit dengan isak tangis-selesai.......TIDAK ADA EFEK JERA. Hendaknya ini menjadi pembelajaran bagi stasiun tv yg lain, berhati-hatilah para host dalam bercanda, pepatah 'Mulutmu Harimaumu' itu berlaku lho, brief para host/presenter tentang cara penyampaian (public speaking) dihadapan media seperti apa, jangan asal nyablak. Penghinaan terhadap negara dan lambang negara sudah ada dasar hukumnya; "Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan." Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, “Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta." Nah, semoga ini menjadi pembelajaran, boleh "sok polos" tapi bukan berarti "bodoh" kan??, menjadi seorang host/pembawa acara memiliki beban moril untuk menyampaikan informasi yg TIDAK MENYESATKAN pemirsanya, otak tetap harus di-isi dengan pengetahuan, bukan hanya bermodal wajah tampan/cantik dan body yang aduhai saja...baik laki-laki/perempuan harus bermodal-kan 3B (Beauty, Brain, Behaviour). Setuju?

0 komentar:

Posting Komentar