Pages

Subscribe:

Labels

Kamis, 29 Oktober 2015

Ada lagi ini; GENDERANG PERANG TELAH DITABUH….

أوباما : يتحدى كل الدول الإسلامية والقمم الإسلامية ومعاهدات السلام وحقوق الفلسطينيين 

Obama menentang semua negara-negara Islam, Para Pemimpin Islam, perjanjian-perjanjian perdamaian Islam dan hak-hak Palestina

ويعلن سلب القدس من فلسطين وأن تكون عاصمة إسرائيل الأبدية 

Dan menyatakan akan merampas Palestina dan menjadikan Jerusalem sebagai ibukota abadi Israel

ويقول :سنقف مع إسرائيل بالترسانة الصاروخية وبدعم 30 بليون دولار للقضاء على غزة والفلسطينيين 

Dia mengatakan: Kami akan berdiri dengan rudal arsenal Israel dan menyokong $ 30000000000 untuk melenyapkan Gaza dan Palestina http://goo.gl/SwzjfS

وقد أعلنها حربا على فلسطين كما أعلنها بوش قبله على المسلمين 

Ia telah menyatakan perang terhadap Palestina sebagaimana Bush sebelumnya mengumumkan perang terhadap kaum Muslimin

ايها المسلم الغيور على دينك واخوانك ومقدساتك

wahai Muslim yang punya rasa cemburu terhadap agama anda, saudara-saudara Anda dan tempat-tempat suci anda

ما اريد منكم تحاربوا مع أخواننا في غزه

saya tidak ingin Anda berperang bersama dengan saudara-saudara kita di Gaza

نريدكم فقط توقفوا دعم أسرائيل

Kami hanya ingin Anda berhenti mendukung Israel

ترا والله سنحاسب يوم القيامه

Kawan…. kita akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah pada hari kiamat

ﺭﺋﻴﺲ ﺷﺮﻛﺔ ﺳﺘﺎﺭ ﺑﻮﻛﺲ ﻟﻠﻘﻬﻮﺓ ﺻّﺮﺡ ﺍﻧﻪ   
ﺳﻴﻀﺎﻋﻒ ﺍﻟﺘﺒﺮﻋﺎﺕ ﻹ‌ﺳﺮﺍئيل لقتل  ﺃﻭﻏﺎﺩ ﺍﻟﻌﺮﺏ !! 
(( ﻭﻫﻮﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﺑﺄﻧﻪ ﻳﺪﻓﻊ 2 ﻣﻠﻴﺎﺭ ﺩﻭﻻ‌ﺭ ﺳﻨﻮﻳﺎً ﻹ‌ﺳﺮﺍﺋﻴﻞ ﻣﻦ ﺃﺭﺑﺎﺡ ﺳﺘﺎﺭ ﺑﻮﻛﺲ )) 

Direktur perusahaan kopi Star Bucks mengatakan ia akan menggandakan sumbangan ke Israel untuk membunuh penjahat Arab !! sebagaimana yang telah diketahui bahwa ia membayar dua miliar dollar per tahun ke Israel dari laba Star Books

ﺷﺮﻛﺔ ﻓﻴﻠﻴﺐ ﻣﻮﺭﻳﺲ ( ﺍﻟﻤﻨﺘﺠﺔ ﻟﺴﺠﺎﺋﺮ ﻣﺎﻟﺒﻮﺭﻭ ) 
ﺗﺪﻓﻊ ﺍﻟﺘﺒﺮﻋﺎﺕ ﺑﺼﻔﺔ ﻳﻮﻣﻴﺔ !!! 
ﻓﻲ ﻛﻞ ﺻﺒﺎﺡ ﺗﺪﻓﻊ ﺷﺮﻛﺔ ﻓﻴﻠﻴﺐ ﻣﻮﺭﻳﺲ ﻟﻠﺴﺠﺎﺋﺮ 
ﻣﺎ ﻣﻘﺪﺍﺭﻩ 12% ﻣﻦ ﺃﺭﺑﺎﺣﻬﺎ ﻟـــ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ
ﻭﻣﺪﺧﻨﻲ ﺍﻟﻌﺎﻟﻢ ﺍﻹ‌ﺳﻼ‌ﻣﻲ ﻛﻜﻞ ، ﻳﺴﺘﻬﻠﻜﻮﻥ ﺳﺠﺎﺋﺮ ﻣﻦ ﻓﻴﻠﻴﺐ ﻣﻮﺭﻳﺲ 
ﺑﻘﻴﻤﺔ 100 ﻣﻠﻴﻮﻥ ﺩﻭﻻ‌ﺭ ، ﻭﻋﻠﻴﻪ ﻓﺈﻥ ﻣﺪﺧﻨﻲ ﺍﻟﻌﺎﻟﻢ 
ﺍﻹ‌ﺳﻼ‌ﻣﻲ ﻳﺪﻓﻌﻮﻥ ﻹ‌ﺳﺮﺍﺋﻴﻞ ﻛﻞ ﺻﺒﺎﺡ 12 ﻣﻠﻴﻮﻥ ﺩﻭﻻ‌ﺭ 

Perusahaan Philip Morris produsen rokok Marlboro Memberikan sumbangan setiap hari Setiap pagi perusahaan rokok Philip Morris menyumbang sebesar 12% dari keuntungan mereka ke Israel Perokok dunia Islam secara keseluruhan, mengkonsumsi rokok dari Philip Morris  Usd 100 juta, dan karena itu perokok di dunia Islam menyumbang ke Israel setiap pagi $ 12.000.000

ﺗﻜﻠﻔﺔ ﺍﻟﻄﺎﺋﺮﺓ ﺍﻑ 16 F-16 
ﺃﺣﺪﺙ ﻃﺮﺍﺯ ، 50 ﻣﻠﻴﻮﻥ ﺩﻭﻻ‌ﺭ ، ﻳﻌﻨﻲ ﺇﻧﻨﺎ 
ﻧﺪﻓﻊ ﻗﻴﻤﺔ ﻃﺎﺋﺮﺓ ﺣﺮﺑﻴﺔ ﻛﻞ 4 ﺃﻳﺎﻡ ً !!

Biaya F-16 F-16, type terbaru adalah $ 50 juta, berarti kitaMembayar nilai pesawat militer setiap  empat hari !!

ﻟﻸ‌ﺳﻒ......... ﻫﻢ ﻳﺠﻤﻌﻮﻥ ﺍﻟﺘﺒﺮﻋﺎﺕ ﻟﻘﺘﻞ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺣﺴﺒﻨﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﻧﻌﻢ ﺍﻟﻮﻛﻴﻞ
ﻭﻧﺤﻦ ﻻ‌ ﻧﺠﻤﻊ ﺃﻱ ﺷﺊ ﻹ‌ﻧﻘﺎﺫ ﺃﻭﻟﺌﻚ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻟﻤﺴﺘﻀﻌﻔﻴﻦ 
ﻻ‌ ﺗﺮﻳﺪﻭﻥ ﺃﻥ ﺗﺠﻤﻌﻮﺍ 
ﺗﺒﺮﻋﺎﺗﻜﻢ .. ﻻ‌ ﻣﺸﻜﻠﻪ 
ﻭﻟﻜﻦ ﺗﻮﻗﻔﻮﺍ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺒﺮﻉ ﻭﺩﻋﻢ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ
Sayangnya ......... mereka mengumpulkan sumbangan untuk pembunuhan kaum Muslimin –cukuplah Allah sebagai penolong – dan kita tidak mengumpulkan apa-apa untuk menyelamatkan saudara Muslim kita yang tak berdaya Kalian Tidak mau mengumpulkan Sumbangan .. tidak mengapa… Tapi berhentilah menyumbang dan mendukung Israel

ﺳﺘﺎﺭ ﺑﻮﻛﺲ STARBUCS 
ﻣﺎﻛﺪﻭﻧﺎﻟﺪﺯ McDonalds 
ﺑﺮﺟﺮ ﻛﻴﻨﺞ BURGER KING 
ﻛﻨﺘﺎﻛﻲ KENTUCKY 
ﺑﻴﺘﺰﺍ ﻫﺖ PIZZA HUT 
ﻛﻮﻛﺎ ﻛﻮﻻ‌ COCA COLA 
ﺑﻴﺒﺴﻲ PEPSI COLA 
ﻓﺪﺭﻛﺮﺯ FUDRACKERS 
ﺷﻴﻠﻴﺰ CHILIES

ﻟﻨﺘﻮﻗﻒ ﻋﻦ ﺷﺮﺍﺀ ﺍﻟﺒﻀﺎﺋﻊ 
ﺍﻷ‌ﻣﺮﻳﻜﻴﺔ ﻭﺍﻟﺒﺮﻳﻄﺎﻧﻴــﺔ (( ﻓﻘﻂ )) ﻟﺸﻬﺮ ﻭﺍﺣﺪ

Mari berhenti membeli barang-barang Amerika dan Inggris ((hanya)) selama satu bulan

ﺃﺭﺳﺎﻟﻬﺎ ﻟﻠﺠﻤﻴﻊ ﻟﻜﻲ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﺃﻣﺮﻳﻜﺎ ﺗﺨﺴﺮ 8.6 ﺑﻠﻴــﻮﻥ ﺩﻭﻻ‌ﺭ ﺑﺎﻟـﻴﻮﻡ ، ﻋﻨﺪﻣﺎ ﻻ‌ ﻧﺸﺘﺮﻱ ﺑﻀﺎﺋﻌﻬﺎ 
((((( ﻓﻘﻂ ﺷﻬﺮ ﻭﺍﺣـــــــﺪ )))) 

Share tulisan ini ke semua orang, agar tahu bahwa Amerika akan mengalami kerugian $ 8600000000 perhari, ketika dia tidak membeli barang-barang mereka(((((Hanya satu bulan))))

ﺃﺭﺟﻮﻙ ﻻ‌ ﺗﻨﺘﻈﺮ، ﺃﺭﺳﻠﻬﺎ ﻟﻜﻞ ﻣﻦ ﺗﻌﺮﻑ 
ﺛﻤﻨﻬﺎ <<<<8.6 /7*30 = 36.68 ﺑﻠﻴﻮﻥ؟؟>>>> 
ﺃﻧﺎ ﺃﻋﺮﻑ ﺍﻧﻪ ﺑﺎﺳﺘﻄﺎﻋﺘﻚ ﻓﻌﻠﻬﺎ، 
ﺃﺭﺟﻮﻙ ﺃﻓﻌﻠﻬﺎ ﻛﻤﺴﻠﻢ ﺣﻘﻴﻘﻲ ، ﺃﺧﺒﺮ ﺇﺧﻮﺍﻧﻚ 
، ﺃﻫﻠﻚ ، ﺟﻴﺮﺍﻧﻚ ، ﺃﺻـــﺤﺎﺑﻚ ، ﻭﺗﻮﻗﻒ ﻟﺸﻬﺮ ﻭﺍﺣﺪ ... ﻓﻘﻂ ﺷﻬﺮ 

Jangan menunggu, kirimkan ke semua kontak Anda Saya tahu bahwa Anda dapat melakukan, Silakan lakukan sebagai seorang Muslim hakiki, kasih tahu saudara Anda, Keluarga Anda, tetangga Anda, teman Anda, dan berhentilah untuk satu bulan ... hanya sebulan

ﻟﻨﻮﻗﻒ ﺷﺮﺍﺀ ﺍﻟﺒﻀﺎﺋﻊ ﺍﻷ‌ﻣﺮﻳﻜﻴﺔ ﻭﺍﻟﺒﺮﻳﻄﺎﻧﻴﺔ ﻓﻘﻂ ﻟﺸﻬﺮ ﻭﺍﺣﺪ 

Untuk berhenti membeli barang-barang Amerika dan Inggris hanya untuk satu bulan

ﻣﻨﺬُ ﻭُﻟِﺪَّﺕَ ، ﻭ ﺃﻧﺖَ ﺗـَﻔﺨﺮ ﺑﺎﻹ‌ﺳﻼ‌ﻡ 
ﻓﻤﺘﻰ ﻳﻔﺨﺮ ﺍﻹ‌ﺳﻼ‌ﻡ ﺑﻚ؟؟

Sejak anda dilahirkan, dan Anda bangga dg Islam maka, kapan Islam bangga dengan Anda ?? ...

BENCANA ASAP PERSPEKTIF SURAT ASAP (AD DUKHON)

Al-Qur'an terdiri dari 114 Surat, dari 114 surat tersebut terdapat sebuah suarat yang dinamai Surat Ad-Dukhon (Asapk/kabut) bebicara tentang fenomena asap bahwa pada akhir akhir ini Indonesia  disibukkan dengan asap, bencana asap memunculkan berbagai macam spekulasi dan jastifikasi disetiap media tidak ketinggalan juga di medos. Oleh sebab itu, mari kita sedikit mengkaji dan menganalisa hal tersebut dengan merelasikan Bencana Asap dan Surat  Asap. Baik, bila kita mengaitkan dengan fenomena asap yang beberapa bulan ini sedang melanda negeri kita Indonesia. Maka, berikut beberapa hal yang terfikir ketika baca Surat Asap.

PERTAMA, ternyata asap adalah salah satu bentuk siksaan dari Allah SWT. Artinya, asap adalah salah satu tentara Allah SWT yang dikirim untuk memberi peringatan kepada manusia, seperti halnya air bah yang dikirim untuk menenggelamkan kaum Nuh, teriakan keras yang dikirim untuk menghancurkan kaum Tsamud, dan badai yang pernah dikirim untuk menghancurkan kaum Ad. 

"MAKA TUNGGULAH HARI KETIKA LANGIT MEMBAWA KABUT ASAP YANG NYATA, YANG MELIPUTI MANUSIA. INILAH AZAB YANG PEDIH." (QS Ad-Dukhon: 10-11).


KEDUA, apakah bencana asap yang ada di negara kita ini termasuk ujian untuk menguji keimanan kita, atau siksaan untuk menghukum dosa-dosa kita? Saya rasa tidak ada manfaatnya kita selalu membela diri, menganggap ini adalah ujian karena keimanan kita. Sehingga, kita merasa baik-baik saja dan tidak ada yang salah dengan diri kita. Sikap merasa suci seperti ini justru akan membawa kita kepada kubangan kesalahan. Sebaliknya, tidak ada salahnya kita menganggap bencana asap ini adalah hukuman atas dosa- dosa kita. Mungkin hukuman karena pemimpin kita yang suka berdusta, pejabat yang tidak memegang amanat, pengusaha yang serakah, dan rakyat yang bisanya hanya mengumpat dan telah kehilangan karakteristik amat ma'ruf nahi mungkar. Kita semua sudah sedemikian jauh dari ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan. Tak ada salahnya kita menganggap bencana asap ini adalah hukuman Allah SWT atas kelalaian dan kemaksiatan kita, sehingga kita tergerak untuk bertaubat, introspeksi dan mawas diri.

KETIGA, ada doa bagus yang diajarkan Allah dalam Surat AD-Dukhon ini. Doa tersebut diletakkan pas setelah pernyataan bahwa asap itu adalah bagian dari azab Allah SWT. Jadi doa ini, baik untuk banyak-banyak ketika kita ingin terbebas dari bencana asap seperti ini. Doa itu berbunyi:

ﺭﺑﻨﺎ ﺍﻛﺸﻒ ﻋﻨﺎ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﺇﻧَّﺎ ﻣﺆﻣﻨﻮﻥ
"YA TUHAN KAMI, HILANGKANLAH DARI KAMI AZAB INI, SESUNGGUHNYA KAMI ORANG YANG BERIMAN."

Doa ini menarik setidaknya dari beberapa sisi: pertama, ia diawali dengan panggilan kepada Allah SWT dengan kata "Rabb" yang berarti Dzat yang mengatur, mengendalikan dan merancang segala sesuatu. Dalam artian sempit, Allah dengan kata Rabb ini adalah Dzat yang mengatur dan mengendalikan datang dan perginya asap. Kedua, kata iksyif pada mulanya berarti membuka sesuatu yang tertutup. Penggunaan kata ini tentu sangat tepat karena asap memang menutupi segala sesuatu. Menutupi pandangan, menutupi pernapasan, menutupi kebebasan bergerak, dan lain-lain. Sehingga ketika kita minta dihilangkan asap itu, kita minta agar Allah membukanya dari diri kita. Ketiga, doa ini diikuti dengan pengakuan keimanan "sesungguhnya kami orang yang beriman". Pengakuan seperti ini penting, paling tidak, untuk 'memancing' rasa kasih sayang Allah SWT. Seakan-akan kita berkata, "Ya Allah, meskipun kami ini banyak berbuat dosa, tapi kami ini tetaplah hamba-hambamu yang beriman, kami tetap mengesakan Engkau, kami tidak menyekutukan Engkau. Maka kasihanilah kami, lenyapkan azab ini dari kami, karena sesungguhnya Engkau maha belas kasih terhadap hamba-hamba-Mu yang beriman." Dan setelah mengakui keimanan dengan lisan, maka selanjutnya kita mesti mengakuinya dengan perbuatan kita. 

KEEMPAT, pada beberapa ayat setelah doa itu, Allah SWT menjawab dengan mengatakan, "SUNGGUH KAMI AKAN MENGHILANGKAN AZAB TERSEBUT AGAK SEDIKIT." Ya, setelah doa tadi diucapkan, Allah SWT menjanjikan akan menghilangkan azab tersebut sedikit terlebih dahulu. Dihilangkan sedikit azab sedikit tersebut untuk menguji apa yang selanjutnya akan kita lakukan?! Kita kembali kepada Allah atau kembali kepada kemaksiatan? Jangan sampai kita mengikuti pernyataan pada bagian selanjutnya dari ayat ini, "Sungguh kamu akan kembali ingkar!". Beberapa titik asap yang sudah berkurang di sebagian daerah jangan sampai membuat kita kembali kepada dosa-dosa kita. Ketika kembali ingkar, maka Allah SWT akan memberikan hukuman lain yang lebih besar seperti yang tertulis pada ayat setelahnya.

"HARI KETIKA KAMI MENGHANTAM DENGAN HANTAMAN HANG KERAS. SUNGGUH KAMI (ALLAH) MEMBALAS."

Tapi ketika kita benar-benar insaf, taubat, dan berusaha menjauhi dosa semampu kita, maka insyaAllah Allah SWT akan menghilangkan azab tersebut secara keseluruhan. Allah menjanjikan kepada kita tempat yang aman, dan menjanjikan pula kenikmatan surga seperti yang tersebut pada bagian-bagian akhir surat ini. Itulah nanti kemenangan yang besar!

"SESUNGGUHNYA ORANG YANG BERTAKWA DALAM TEMPAT YANG AMAN. DALAM TAMAN- TAMAN DAN MATA AIR-MATA AIR........ KARUNIA DARIPADA TUHANMU. YANG DEMIKIAN ITULAH KEMENGANGAN YANG BESAR." Wallahualam.

Selasa, 13 Oktober 2015

Renungkan.... !!! 3 Hal Dalam Hidup yang Tidak Akan Kembali

Ada 3 Hal dlm hidup yg tidak akan kembali :
1. Waktu ��
2. Kata-kata ��
3. Kesempatan ��

�� Ada 3 Hal yg dapat menghancurkan hidup seseorg :
1. Kemarahan ��
2. Keangkuhan ��
3. Dendam ��

�� Ada 3 Hal yg tidak boleh hilang :
1. Harapan ��
2. Keikhlasan ��
3. Kejujuran ��

�� Ada 3 Hal yg paling berharga :
1. Kasih Sayang ��
2. Cinta ��
3. Kebaikan ��

�� Ada 3 Hal dlm hidup yg tidak pernah pasti :
1. Kekayaan ��
2. Kejayaan ��
3. Mimpi ��

�� Ada 3 Hal yg membentuk watak seseorg :
1. Komitmen ��
2. Ketulusan ��
3. Kerja keras ��

�� Ada 3 Hal yg membuat kita sukses :
1. Tekad ✊
2. Kemauan ��
3. Fokus ☝

�� Ada 3 Hal yg tidak pernah kita tahu :
1. Rezeki ��
2. Umur ���
3. Jodoh ��

TAPI, ada 3 Hal dalam hidup yg PASTI dan TIDAK DAPAT DI ELAKKAN :
1. Tua ��
2. Sakit ��
3. Mati ��

Selamat merenungkan dgn penuh hikmat agar makin bijak menapak hari-hari kedepan.

Gagasan Islam Nusantara Entitas Mengharmonisasikan Relasi Keislaman dan Kebangsaan

Oleh: Lalu Muhammad Nurul Wathoni, M.Pd.I.

RINGKASAN

Hubungan Islam dan Kebangsaan tampaknya masih akan terus menjadi masalah. Ada anggapan umum bahwa seseorang tidak mungkin menjadi muslim yang baik sekaligus menjadi warga bangsa Indonesia yang baik. Untuk menjadi warga dan apalagi pemuka bangsa yang sejati seorang muslim musti terlebih dahulu melampaui (mengaburkan?) batas-batas keislamannya. Sulit rasanya seorang pemimpin umat, umat dari agama mayoritas seperti Islam di Indonesia, dapat tampil secara mulus sebagai pemimpin bangsa. 

Tentu saja situasi seperti itu sangat menyulitkan karena kita dipaksa untuk memilih hanya salah satu dari dua pilihan yang idealnya harus diambil keduanya sekaligus. Tapi itulah realitas ideologis-politis kita sejak awal lahirnya negara-bangsa. hal ini terjadi karena "Islam" sebagai sistem ajaran yang kita pahami dan yakini serta kita pakai untuk menangani negara adalah keislaman yang sebenarnya tidak ada urusan apa pun dengan negara. Yaitu keislaman individual-personal (ubudiyah), dan paling jauh Islam untuk urusan rumah tangga. Sementara Islam public (muamalah), Islam sebagai basis moral dan etik bagi kehidupan publik, telah lama lepas dari wacana kita. 

Berangkat dari permasalahan tersebut, perlu satu kesepakatan bahwa urusan negara adalah urusan public (muamalah), yang bersifat obyektif, rasional, dan terbuka. Dan harus adanya distingsi (pemilahan) yang jelas mana ajaran agama untuk domein personal (ubudiyah) dan mana yang untuk domein public (muamalah). Pemilahan ini penting karena watak dan pendekatan dari masing-masing berbeda, maka untuk itu perlu adanya terobosan baru untuk menyelesaikan permaslahan tersebut, terobosan itu tidak lain adalah gagasan Islam Nusantara yang akan membahas secara tuntas distingsi antara ajaran keagamaan (Islam) dan bernegara yang berdimensi personal dan publik . Gagasan Islam Nusantara tentu bukan repetitif dari Islamisasi maupun Pribumisasi, akan tetapi merupakan suatu entitas wacana baru yang akan mengharmoniskan relasi Keislaman dan kebangsaan sekaligus merayakan kesalehan melalui budaya yang tidak bertentangan yaitu pemahaman Islam pada bagian ajaran yang dinamis (ijtihadiy) bukan bagian ajaran yang statis (qath’iy), menuju Islam Nusantara yang beperadaban. 

1. Latar Belakang 

Konsepsi Islam tentang negara sejak lama telah menjadi wacana dan bahan kajian, namun kajian tersebut hanya oleh kalangan terbatas. Sedangkan informasi dan penyebaran dari hasil kajian itupun terbatas pula, belum sampai menjangkau kalangan masyarakat Islam secara luas. Disinilah diajukan suatu konsep pemikiran beriliant yaitu Islam Nusantara bukan dikarenakan pemikiran Negara Islam berimplikasi bahwa pada komplik pendapat dengan melihat Negara Indonesia adalah negra yang beragam agama. 

Sebagaimana dimaklumi bahwa sumber ajaran Islam adalah nas (alQur'an dan Hadis). Oleh karena itu manakala ada problematika yang timbul dikalangan umat, berkaitan erat dengan masalah sosial kemasyarakatan dan hukum, maka para juris Islam (ulama) berusaha mengetahuinya dari sumber nas tersebut. Adakah ajaran Islam secara eksplisit mengaturnya atau tidak mengemukakannya. Jika tidak ditemukan, maka pengaturannya diserahkan kepada umat sesuai dengan perkembangan peradaban manusia, situasi dan kondisi dimana umat itu berada. 

Mengenai relasi Islam dan Negara Indonesia, Islam sejak awal sejarahnya tidak memberikan ketentuan yang pasti tentang bagaimana bentuk dan konsep negara yang dikehendaki. Di sinilah letak timbulnya berbagai penafsiran dan upaya. Sementara pihak menghendaki tegaknya negara Islam. Sedangkan sebagian yang lain lebih cenderung menekankan isinya, yaitu tegaknya "the Islamic order" pada masyarakat. Itu artinya, agama diharapkan lebih ditonjolkan dalam aspek moralitas manusia dan etika sosial, ketimbang mementingkan legal formalisme agama. Perbedaan pandangan itu sebenarnya juga bukan semata-mata berpangkal dari segi pemahaman terhadap ajara. Oleh karena itu dalam memperhatikan penomena tersebut perlu ada terobosan baru dalam mengaharmisasikan antara Islam dan berbagsa yaitu Islam Nusantara sebagai Konsep Moderat yang mengakomodir kesejalanan antara berkeIslam dan berbangsa. 

Memang ada ayat al-Qur'an yang membawa kepada pertentangan anggapan tersebut, seperti firman Allah yang Artinya: (tidaklah kaini lupakan sesuatu apapun dalam kitab ini) QS. Al-An'am (6) ayat: 38. Ayat ini sekilas mengandung arti bahwa segala-galanya telah disebut di dalam al-Qur'an. Jelasnya bahwa, ungkapan dalam al-Qur'an "tidak kami lupakan sesuatu apapun dalam kitab ini" QS.Al-Nahl(16)ayat:89 adalah: ayat itu tidak berdiri sendiri, tapi konteksnya mengenai kekuasaan Tuhan. Bahwa kehidupan dunia yang di dalamnya terkandung satwa, manusia, dengan segala isinya tidak lepas dari pengamatan-Nya. Bahkan dalam tafsir kontemporer ada yang memahami bahwa yang dimaksud dengan al-kitab dalam ayat tersebut bukanlah alQur'an yang ada di bumi melainkan al-lauh al-Mahfud, (semacam buku besar yang menyimpan cetak biru mahluk ciptaan Tuhan). Sementara itu dalam ayat lain: (kami turunkan kitab ini kepadamu untuk menjelaskan segala-galanya). Menurut Ibn Katsir pakar tafsir klasik mengatakan, ayat tersebut memberikan makna bahwa yang dimaksud adalah menjelaskan semua yang boleh (halal) dan semua yang tidak boleh (haram), bukan pemahaman yang lain. Dari uraian tersebut di atas, memberikan suatu pemahaman bahwa al-Qur'an tidak mengandung segala-galanya sebagaimana yang diyakini sebagian umat Islam. 

Maka disinilah pentingnya membangun peradaban Islam yang kuat dan kokoh harus senantiasa memiliki pemikiran yang luas dalam memahami ajaran Islam secara komprehensif ada saatnya pleksibel dan mutlak. Eksistensi Islam senantiasa kuat berkembang apabila penganutnya memiliki pemikiran maju dan berkembang. 

Hal ini telah dicontohkan oleh seorang tokoh Islam termasyhur di Indonesia yaitu Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy‘ari yang akrab disapa Mbah Hasyim berkat keluasan ilmu agama dan kebijaksanaannya, beliau tidak memisahkan Islam dan kebangsaan. Baginya, Islam mendorong pemeluknya untuk memiliki jiwa kebangsaan yang didasarkan pada Pancasila; lima konsep dasar yang menjadi acuan hidup berbangsa. Beliau telah merumuskan beberapa prinsip dalam hal mengantisipasi persoalan sosial dalam berkeIslaman dan berbangsa, yaitu tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawasut (moderat), ta’adul (keadilan), dan amar ma’ruf nahi munkar. Sudah jelas sekali dalam berbangsa beliau senantiasa mengedapkan toleran, moderat, kedamaian dan memanusiakan manusia. Maka orang yang memiliki pemikiran yang sejalan dengan belaiu niscaya terhindar dari pemikiran dan tindakan radikalis yang mengundang konflik antar agama dan pluralis yang kebablasan yang berujung pada kekerasan fisik, dan kerusakan alam. Pemahaman beliau ini harus dipertahankan dan dilestarikan demi terjaga keharmonisan dalam beragama dan berbangsa, melalui pemikiran beliaulah secara refleksi alamiah dan ilmiah munculnya gagasan Islam Nusantara dengan dipertegas oleh murid dan pemikir Islam Nusantara. Islam Nusantara merupakan Islam yang rahmatan lil alamin senantiasa mengedepankan rasa toleransi, sopan, santun, perdamaian, kasih sayang, dan keadilan dalam membentuk Ummat Islam yang moderat, umat yang toleran, umat yang inklusif, umat yang rukun dan damai. 

Pemikiran beliau yang religious, humanis dan nasionalis ini harus kita pertegas, kembangkan, perkuat dan lestarikan kalau kita tidak memperkokoh sebagai sebuah konsep maka bisa diprediksi kedepannya akan terjadi penomena kekerasan atas nama agama, baik secara personal maupun institusional, hingga saat ini tidak dapat diterima umat manusia, terutama umat yang beragama dengan cinta, damai, dan kearifan (love, peace and wisdom) sejalan dengan visi misi Islam sebagai agama yang mengedepankan rahmatan lil alamin dimanapun, dari itu sudah pasti menolak kekerasan. 

Gagasan Islam Nusantara ini merupakan salah satu pemikiran yang khas untuk Indonesia dari dulu dan saat ini. Karena secara historis, berdasarkan data-data filologis (naskah catatan tulis tangan), keislaman orang Nusantara telah mampu memberikan penafsiran ajarannya sesuai dengan konteksnya, tanpa menimbulkan peperangan fisik dan penolakan dari masyarakat. 
Banyak sekali contoh ajaran Islam yang dikemas melalui adat dan tradisi masyarakat, makanya terdapat ungkapan di Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Lalu, pada saat itu di Buton terdapat ajaran martabat tujuh dari tasawuf menjadi bagian tak terpisahkan dari undang-undang kesultanan Buton. Hal serupa di Jawa, baik melalui ajaran Walisongo ataupun gelar seorang raja dengan menggabungkan tradisi lokal dan tradisi Arab, seperti Senopati ing Alogo Sayyidin Panatagama Khalifatullah Tanah Jawa. 

Dengan demikian, praktik Islam Nusantara mampu memberikan kedamaian umat manusia. Pada saat itu di Nusantara, baik kepulauan Jawa, Sumatera, Sulawesi dan sekitarnya para ulama dalam hal menuliskan ajarannya juga mempunyai tradisi akulturatif dan adaptif. Strategi dakwah tersebut tertulis dalam berbagai aksara dan bahasa sesuai dengan wilayahnya. Di Jawa terdapat aksara carakan, dan pegon dengan bahasa Jawa, Sunda, atau Madura, yang diadaptasi dari aksara dan bahasa Arab. Di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, terdapat aksara Jawi dengan bahasa Melayu, dan aksara/bahasa lokal sesuai sukunya, Bugis, Batak, dst. Atas dasar itulah gagasan Islam Nusantara kita perkuat dan pertegas. 

Disini jelas sekali, ada kekhasan dalam Islam Nusantara pada soal adaptasi dan akulturasi aksara/bahasa. Hal serupa juga dalam hal sosialisasi ajaran Islam yang disampaikan secara praktis di masyarakat, terdapat adaptasi seni dan budaya lokal. Melalui Islam Nusantara tidak perlu dengan gerakan paramiliter, kekerasan, penindasan, atau bentuk radikalisme lainnya, seperti yang dikembangkan organisasi Islam tertentu yang sedang marak belakangan ini. Dengan demikian mengharmonisasiskan antara keislaman dan kebangsaan sangat tepat menjadikan Islam Nusantara sebagai konsep pemahaman. 

Berangkat dari catatan-catatan tersebut, kiranya, “Mengapa Islam Nusantara”, sangat baik dijadikan konsep pehaman dalam mengharmonisasikan keislaman dan kebangsaan, dapat disingkat sebagai berikut: 
1) Ajaran Islam Nusantara, baik dalam bidang fikih (hukum), tauhid (teologi), ataupun tasawuf (sufism) sebagian telah diadaptasi dengan aksara dan bahasa lokal. Sekalipun untuk beberapa kitab tertentu tetap menggunakan bahasa Arab, walaupun substansinya berbasis lokalitas, seperti karya Kyai Jampers Kediri. 
2) Praktik keislaman Nusantara, seperti tahlilan, tujuh bulanan, muludan, bedug/kentongan sesungguhnya dapat memberi kontribusi pada harmoni, keseimbangan hidup di masyarakat. Keseimbangan ini menjadi salah satu karakter Islam Nusantara, dari dulu dan saat ini atau ke depan. 
3) Adat yang tetap berpegang dengan syari’at Islam itu dapat membuktikan praktik berbangsas dan bernegara yang toleran, moderat, dan menghargai perbedaan dalam beragama. 
4) Manuskrip (catatan tulisan tangan) tentang keagamaan Islam, baik babad, hikayat, primbon, dan ajaran fikih, dst. sejak abad ke-18/20 merupakan bukti filologis bahwa Islam Nusantara itu telah berkembang dan dipraktikkan pada masa lalu oleh para ulama dan masyarakat, terutama di komunitas pesantren. 
5) Tradisi Islam Nusantara, ternyata juga trdapat keserupaan dengan praktik tradisi Islam di beberapa Negara Timur Tengah, seperti Maroko dan Yaman. 
6) Karakter Islam Nusantara, seperti disebut sebelum ini, tidaklah berlebihan jika dapat menjadi pedoman berfikir dan bertindak untuk memahami ajaran Islam saat ini, sehingga terhindar dari pemikiran dan tindakan radikal yang berujung pada kekerasan fisik, dan kerusakan alam. 

Yakinlah kalu pemahan Islam Nusantara kita perkuat dan dipertegas khazanah Islam akan bertambah luas tidak menutup kemungkinan Islan Nusantara akan menjadi muara khazanah beragama sebagai role model kiblat Islam Rahmatan Lil’alamin di dunia. Perlu dipertegas Islam Nusantara adalah Islam moderat tidak membenarkan radikalisme dan tidak mengakui radiakalisme yang kebablasan. 

Pada hakikatnya telah menjadi sunatullah bahwa kita lahir dan hidup di Negara Indonesia tercinta yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, bahasa, ras dan golongan, tidak di dibesar-besarkan dan saling memahami situasai dan kondisi atas perbedaan tersebut. Jika bangsa ini bisa menjalankan sikap saling toleransi atas adanya perbedaan itu, maka perbedaan akan menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat. Hal ini Islam mengakui bahwa perbedaan adalah suatu hal yang alami bagi manusia, dan setiap umat harus beriteraksi dengan perbedaan sesuai kaidah, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (QS. al-Hujuraat: 13) Allah Swt telah menciptakan manusia berbeda-beda bangsa, budaya dan bahasanya, akan tetapi pada dasarnya mereka adalah “umatan wahidatan” atau umat yang satu, maksudnya, perbedaan mereka tidak menghapuskan kesatuan kemanusiannya. 

2. Identifikasi Masalah 

Untuk menjadikan Islam Nusantara sebagai pemhaman yang mampu mengharmonisasiakan Keislaman dan kebangsaan dapat dianalisis berdasarkan atas beberapa pemikiran. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah bagaimana masyarakat Islam dalam hal ini Ormas Islam mampu: 
a. Memperdalam khazanah Islam Nusantara ; 
b. Peduli terhadap kedamaian, budaya dan kesatuan; 
c. Menghidari sikap ekstrimis yang tertutup dan libralis yang kebablasan; 
d. Memperkuat hubungan dengan semua orang yang saling menguntungkan dalam kebaikan hal muamalah bagi antar beragama bukan pada ubudiyah. 

3. Pembatasan Masalah 

Berdasarkan identifikasi masalah maka penelitian ini menggunakan pemikiran tokoh agama, masyarakat Islam dan organisasi Islam untuk melihat hubungannya secara simultan terhadap pemahaman secara komperehensif Islam Nusantara sebagai indikator dalam memperkukuh keislaman dan kebangsaan yang bekesesuaian dengan dalil Naqli (Al-Qur’an-Al Hadits) , dalil Naqli dan referensi historis Islam di Nusantara. 

4. Perumusan Masalah 

Sesuai dengan hubungan yang telah dibatasi maka dibangun rumusan masalah sebagai berikut: 
Sejauhmana Masyrakat Islam/ Ormas islam bisa menanggapi, memahami dan menerima gagasan Islam Nusantara? 
Mungkinkah gagagsan Islam Nusantara bisa menjadi solusi yang relevan pada masyarakat dalam mempertegas semangat keislaman dan kebangsaan? 
Apa pengaruh Islam Nusantara terhadap eksistensi Keislaman dan Kebangsaan? 
Bagaimana Konsep Islam nusantara dalam mengharmonisasiskan semanagat keislaman dan kebangsaan? 
Bisakah Islam Nusantara sebagai alternative dalam mewujudkan harmonisasi antara keislaman dan kebangsaan Indonesia? 

5. Signifikansi Penelitian 

Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut: 
sebagai indikator awal untuk mengharmonisasiskan keislaman dan kebangsaan; 
sebagai kontribusi untuk memperkuat eksistensi Islam Nusantara; 
sebagai referensi untuk mengembangkan Islam Nusantara yang smart dan berbasis kebudayaan, menjadikan tampilan Indonesia di mata internasional akan menjadi tampilan Islam yang harmonis dan berperadaban yang sejalan dengan Islam rahmatan lil’alamin. 
Sebagai sumber data penelitian berikutnya. 

6. Kajian Riset Sebelumnya 

Abdurrahman Wahid dalam penelitiannya berjudul “Islam dan Orientasi Bangsa” menyebutkan bahwa yang paling banyak dilakukan orang adalah mengacaukan antara orientasi kehidupan dengan konsep sebuah bangsa. Makanya sering ada kerancuan dengan menganggap ada nya sebuah konsep negara dalam Islam. Atas dasar ini, orang pandai semacam Abul A’la Al-Maududi, menganggap ideologi sebagai sebuah kerangka­pandang Islam. Karena itulah, ia lalu menganggap tidak ada nasionalisme dalam Islam, karena Islam bersifat universal bagi seluruh umat manusia. Tentunya, ini berhadapan dengan kenyataan bahwa sangat besar jumlah kaum muslimin yang memeluk nasionalisme, seperti mendiang Bung Karno. Pertanyaannya, dapatkah mereka dianggap kurang Islam dibanding ulama besar tersebut? 

Pendapat al-­Maududi itu jelas membedakan antara mereka yang menerima universalitas Islam sebagai sebuah formalitas, dengan mereka yang tidak memiliki atau mempercayai formalitas seperti itu. Pendapat ini, antara lain disanggah oleh seorang peneliti dari Amerika Serikat (AS), William Cleveland. Dalam disertasinya berjudul “Islam Against the West: Shakib Arslan and the campaign for Islamic nationalism”, Cleveland mengungkap kan bahwa teori universalitas dan formalitas pandangan Islam Shakib Arsalan (kakek Kamal Jumlad dari Lebanon, seorang pemimpin Druz) ini, bersumber pada keanggotaannya dalam parlemen Ottoman (Ustmaniyyah). Kalau Shakib tidak berpan­ dangan demikian, maka ia harus ikut nasionalisme Arab, sebuah pandangan yang justru ditolaknya. Dengan demikian, universalitas dari pandangan formal Islam ia jadikan teori, karena ia ingin mempertahankan kedudukannya sebagai anggota parlemen Ottoman tersebut. 

Terlihat ada dua orientasi yang saling bertentangan antara karya­karya Al­Maududi dengan Shakib Arsalan dalam disertasi Cleveland di atas. Tapi pandangan Al­Maududi dan Shakib yang dikenal di kalangan orang­orang Perancis sebagai golongan l’integrist (di dunia Barat lain dikenal dengan sebutan Islamists) itu, menganggap bahwa Islam harus diwujudkan secara keseluruhan, bukan secara parsial. Sebagai landasan, pandangan itu selalu menggunakan ayat dalam kitab suci al-Qur’ân: “Hari ini telah Ku­sempurnakan bagi kalian, agama kalian, dan Ku­sempurnakan bagi kalian pemberian nikmat­Ku, dan Ku­relakan bagi kalian Islam sebagai agama kalian (al-yauma akmaltu la- kum dîinakum wa atmamtu alaikum nikmatî wa radhîtu lakum al-Islâma dîna)” (QS al­Maidah :3). Menurut pandangan ini, Islam hanya akan tampak dan berarti kalau ia menjadi sebuah sistem, dan itu hanya berarti kalau dia ada secara formal. Maka, dari pikiran inilah lahir gagasan negara Islam. 

Dengan demikian, Islam dapat dibagi menjadi dua bagian: Islam formal dan tidak formal. Dalam pandangan formal, ajaran Islam selalu menjadi aturan bernegara, dalam bentuk undang­ undang (UU). Formalisasi ini juga mengancam kebersamaan kaum muslimin Indonesia. Karena negara akan menetapkan sebuah versi (madzhab) dalam Islam untuk dijadikan UU, sedang hukum Islam versi lain berada di luar UU. Dengan demikian, yang benar atau yang salah adalah apa yang tertera dalam rumusan UU itu, sedangkan yang tidak tercantum di dalamnya tentu saja tidak dipakai. 

Formalisasi ini sudah tentu berbeda dari pandangan umum madzhab fiqh (Islamic law school). Dalam pandangan mereka, orang dapat saja berbeda pandangan dan rumusan aturan, tergantung dari pilihan masing­masing. Adagium terkenal dalam hal ini adalah: “perbedaan pandangan di kalangan para Imam adalah rahmat bagi umat (ikhtilâf al-aimmah rahmat al-um- mah).” Bahkan, pandangan ini memperkenankan perubahan­perubahan rumusan hukum agama dari waktu ke waktu. 


TINJAUAN PUSTAKA

1. Gagasan Islam Nusantara 
Istilah Islam Nusantara merupakan penggandengan dari dua buah kata, yaitu “Islam” dan “Nusantara”. Secara bahasa Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, maksudnya adalah agama Islam yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad SAW. Dan kata Nusantara adalah satu istilah Secara etimologi, kata ”nusantara” tersusun dari dua kata, ”nusa” dan ”antara”. Jika dikupas dari kata per kata, kata ”nusa” dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata ”nusa” berasal dari dari kata nesos yang menurut Martin Bernal dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan Bernal tersebut, maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan arti dengan kata nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa. Kata kedua yaitu antara” memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau dalam suatu kelompok. ”Antara” juga mempunyai makna yang sama dengan kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar (antara) dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta, kata ”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar (sebagaimana pemaknaan dalam Sumpah Palapa Patih Gadjah Mada di Kerajaan Majapahit). Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”antara” mempunyai makna, yaitu antar (antara), relasi, seberang, dan laut. Dari penjabaran di atas, penggabungan kata ”nusa” dan ”antara” menjadi kata ”nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut oleh laut. Setelah dua kata ini disusun, kata Nusantara berfungsi sebagai keterangan terhadap Islam, sehingga bisa secara singkat bisa dikatakan islam yang ada di Nusantara yaitu Islam disejalankan dengan kultur dan budaya Nusantara yang ramah, damai, dan teduh dengan penkombinasian tersebut pada bagian ajaran Islam yang dinamis (ijtihadiy) bukan bagian ajaran yang statis (qath’iy). 

Dari pengertian tersebut maka, Gagasan Islam Nusantara bukanlah paham baru, bukan pula ajaran, apalagi mazhab. Islam Nusantara adalah model keberagamaan yang sejak lama menjadi model dakwahnya para Kyai di Jawa, para Buya di Sumatera, para Tuan Guru di Kalimantan, dan para Gurutta di Sulawesi. Islam Nusantara adalah Islam yang mengerti lokalitas sehingga masyarakat Islam Banjar sangat akrab dengan tradisi baaruhan, di Jawa ada tradisi slametan, bahkan muslim yang sudah meninggal dunia pun diurus sampai seratus hariannya dan diperingati setiap tahunnya. Islam Nusantara juga mengerti psikologis masyarakat untuk berkesenian hingga dikenal tradisi maulidan, barzanjian, diba’an, dan lain-lain. 

Namun, Islam Nusantara tidak pernah anti Arab seperti yang dituduhkan. Tapi Islam itu sendiri bukanlah Arabisme karena memang spiritnya universal. Turun sebagai agama langit (samawi), tapi eksistensinya membumi. Bahkan para ulama, Kyai, dan Tuan Guru itu tidak kurang dalam memahami Arab sebab di Pesantren kurikum kulum yang digunakan adalah kitab-kitab berbahasa Arab. Islam Nusantara juga tidak pernah anti-barat, karena prinsip dasarnya adalah memungut hikmah darimana pun sumbernya. Hikmah adalah milik orang Islam yang tercecer. Karenanya, Islam Nusantara sangat menghargai tradisi dan sekaligus juga terbukadengan modernitas. Kaidah fikih populernya; “al muhaafazhah alal qadiim al shaalih, wal akhdzu bil jadiid al ashlah”.

Implementasi dari Islam Nusantara seperti adanya Karya-karya ulama Nusantara dalam bahasa lokal untuk penyebaran Islam merupakan salah satu dari kelebihan dan kekhasan Islam Nusantara, selain dari pemahaman moderatnya. Moderasi itu dengan cara akomodasi tradisi lokal dalam pemahaman keislamannya, seperti tahlilan, muludan, sedekah laut, mitoni, dst. yang selama ini hanya milik Islam tradisional Indonesia. Tradisi Islam Nusantara yang sudah berkembang tersebut ternyata juga berkembang di negara Timur Tengah, seperti Maroko, Yaman dan sekitarnya. 

Jadi Istilah Islam Nusantara bukan mahdzab atau aliran tertentu, tapi khosois atau tipologi. Ciri khas islam nusantara adalah islam yang melebur dengan budaya. Dengan Islam Nusantara Islam tidak memusuhi ataupun memberangus budaya yang ada. Justru budaya setempat diakomodir dan dilestarikan selama tidak bertentangan dengan aturan atau syariat Islam. 

2. Mengharmonisasiskan 
Kata Mengharmonisasikan adalah kata sifat dari Harmonis (seia sekata, keselarasan, keserasian) kamudian dijadikan sebagai Nomina (kata benda) tamabahan -sasi yaitu Harmonisasi (upaya mencari keselarasan) serta mendapat kata ibuhan awalan me- dan akhiran –kan menjadi Mengharmonisasikan; menjadilah satu kata utuh yang menujukkan arti suatu proses, jadi Mengharmonisasikan astinya upaya mencari/ mencapai keselarasan. Dalam hal ini menyelaraskan hubungan dalam berkeislaman dan berkebangsaan. Sehingga tidak memisahkan kepentingan beragama dan kepentingan bernegara sebagai kebutuhan bersama. 

3. Keislaman 
Keislaman dari kata Islam sebelum mandapatkan akhiran –an, yaitu agama terakhir yang Allah turunkan kepada Nabi Terakhir Muhammad SAW. Menurut Prof. Dr. Mahmud Abdullah Darraz, agama adalah keyakinan terhadap eksistensi (wujud) suatu dzat - atau beberapa dzat ghaib - yang maha tinggi, ia memiliki perasaan dan kehendak, memiliki wewenang untuk mengurus dan mengatur urusan yang berkenaan dengan nasib manusia. Keyakinannya ini memotivasi manusia untuk memuja dzat tersebut dengan perasaan suka maupun takut dalam bentuk ketundukan dan pengagungan. 

Dalam buku Metodologi Studi Agama, istilah dien mencakup arti “keberhutangan, ketundukan, kekuatan yang mengadili, dan kecenderungan alami”. Istilah ini berhubungan erat dengan beberapa istilah lain yang memiliki akar kata yang sama, yaitu dana, atau kondisi memiliki hutang. Manusia memiliki hutang yang tak terhingga kepada sang pencipta berupa keseluruhan eksistensi. Dengan demikian, agama tidak lain adalah keseluruhan proses pemberadaban manusia, maddana, yang akan menghasilkan kebudayaan, tamaddun. 

Para ulama mendefinisikan ad-Dien dengan mengatakan, “Ad-Dien adalah peraturan Ilahi yang mengatur orang-orang yang memiliki akal sehat secara sukarela kepada kebaikan hidup di dunia dan keberuntungan di akhirat”. 

Pentingnya agama itu dinamakan Islam, karena menunjukkan hakekat dan esensi agama tersebut. Arti kata Islam adalah “masuk dalam perdamaian” dan seorang muslim adalah “orang yang membuat perdamaian dengan Tuhan dan manusia”. Damai dengan Tuhan berarti tunduk dan patuh secara menyeluruh kepada kehendak-Nya, dan damai dengan manusia tidak hanya berarti meninggalkan pekerjaan jelek dan menyakitkan orang lain, tapi juga berbuat baik kepada orang lain. Kedua makna ini merupakan esensi dari agama Islam. 

Islam pada asasnya adalah agama perdamaian dan ajaran pokoknya adalah keesaan Tuhan dan keesaan seantero umat manusia. Agama Islam juga mencakup semua ajaran agama yang diwahyukan oleh Allah di dunia ini, sebagaimana kitab suci Alqur’an yang merupakan himpunan dari semua kitab suci yang diturunkan oleh Allah di duna ini. 

Sesungguhnya kebutuhan manusia terhadap agama pada umumnya dan kepada Islam pada khususnya, bukan hanya kebutuhan sekunder ataupun sampingan, melainkan ia adalah sesuatu kebutuhan dasar dan primer yang berhubungan erat dengan substansi kehidupan, misteri alam wujud dan hati nurani manusia yang paling dalam. 

Islam adalah sistem yang moderat dalam hal ideologi, karena Islam percaya pada akal bahkan mengajaknya untuk menganalisa dan berpikir. Islam juga bertumpu pada akal untuk menetapkan dua hakikat terbesar dalam alam wujud yakni wujudillah dan kebenaran dakwah nabi. Islam juga percaya pada wahyu sebagai penyempurna akal dan penolong tatkala ia tersesat dan dikendalikan oleh nafsu. Wahyu merupakan petunjuk bagi akal manusia kepada sesuatu yang bukan spesialisasinya dan diluar kemampuannya dari hal-hal yang ghaib, berita-berita dari langit serta cara-cara beribadah kepada Allah SWT. 

4. Kebangsaan 
Secara bahasa kebangsaan adalah kesadaran diri sebagai warga dr suatu negara: memupuk rasa bernegara. Definisi Kebangsaan adalah Bangsa atau negara terdiri atas kumpulan manusia yang memiliki kemauan untuk bersama-sama mengarungi kehidupan. Bangsa atau negara merdeka, memiliki struktur pemerintahan, konstitusi, bahasa, bendera, lagu kebangsaan, semboyan, kepala negara, dan syarat lain. 

Sementara itu, menurut Otto Bauer bangsa (natie) adalah suatu kesatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Dari pengertian yang telah dijabarkan di atas, bahwa bangsa merupakan perasaan senasib untuk hidup bersama-sama dalam suatu wilayah dengan membentuk sistem melibatkan sejumlah orang, pemerintah, harta benda, moral agama (kepercayaan), dan aturan (tata dunia) untuk mencapai keteraturan, ketenangan, kenyamanan, kedamaian, dan kesejahteraan hidup. 

Ada beberapa pengertian tentang bangsa dan kebangasaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah; bukan suatu ras, bukan orang,-orang yang mempunyai kepentingan yang sama, bukan pula dibatasi oleh batas-batas geografis atau batas alamiah. Nation (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asa apiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengirbanan yang telah lampaudan bersedia dibuat di masa yang akan datang. Nation memiliki masa lampau tetapi berlanjut masa kini dalam suatu realita yang jelas melalui kesepakatan dan keinginan untuk hidup bersama (le desire d’enter ensemble). Sedangkan Hans Kohn: bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara, dan kewarganegaraan. 

Adapun definisi bangsa menurut paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Adanya unsur masyarakat yang membentuk bangsa yaitu: berbagai suku, adat istiadat, kebudayaan, agama, serta berdiam di suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa juga mempunyai kepengtingan yang sama dengan individu, keluarga, maupun masyarakat yaitu tetap eksis dan sejahtera. Salah satu persoalan yang timbul dari bangsa adalah ancaman disintegrasi dan yang paling menjadi penyebab utama biasanya perbedaan persepsi pada upaya masyarakat yang ingin merekatkan diri lebih ke dalam, yaitu ingin mempertahanan pola. Jadi pengertian kebangsaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan identitas suatu bangsa mulai dari semangat membela bangsa, sikap cinta akan tanah air hingga ideology yang hidup dalam suatu bangsa 


METODOLOGI PENELITIAN


BIAYA DAN JADWAL PENELITIAN


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim 
Abdullah, T., Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1987. 
Abdul Aziz, M., Japan Colonialism and Indonesia, The Hague: Martinus Nijhoff, 1955 
Abdul Munir Mulkhan.2002. Dakwah Kultural dalam Tradisi Keberagamaan di Indonesia, makalah pada sidang Tanwir Muhammadiyah di Denpasar Bali 24-27 Januari. 
Abraham H. Maslow, Motivasi dan Kepemimpinan, terj. Nurul Iman, (Jakarta: 
Pustaka Brinama Presindo, 1984) 
Alfian, Islamic modernism in Indonesian politics: the Muhammadijah movement during the Dutch colonial period (1912-1942), Madison (disertasi Ph.D di Wisconsin University). 
Amir, Hazim, Nilai-nilai Etis dalam wayang (Disertasi). Malang: FPS IKIP Malang, 1986. 
Anam, Choirul, Gerak Langkah Pemuda Ansor, Surabaya: Majalah Aula, 1990. 
Anderson, B. RO’G, Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistence 1944-1946, Ithaca: Cornell University Press, 1972. 
Appelbaum, R.P., Theories of Social Change, Chicago: Markham Publishing, 1970. 
Arifin, Imron, Kepemimpinan Kyai: Kasus Pondok Pesantren Tebuireng, Kalimasahada Press, 1993. 
Azyumardi Azra. 1999. Renaisans Islam di Asia Tenggara,Sejarah Wacana & Kekuasaan. Bandung: Remaja Rosdakarya. 
Babad Sangkala: - Naskah di Museum Nasional Jakarta. Koleksi Brandes No. 608. 
Benda, Harry J., The Crescent an the Rising Sun: Indonesian Islam under the Japanese Occupation 1942-1945, The Hague: Van Hoeve, 1958. 
____________, Japanese Military Administration in Indonesia, Connecticut: Yale University Press, 1965 
De Graaf, H.J., Cina Muslim di Jawa abad XV dan XVI antara Historisitas dan Mitos., Yogya: Tiara Wacana, 1998. 
De Graaf, H.J. dan Th. G. Th. Pigeaud, Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa, Jakarta: Grafiti Pers, 1989. 
Dhofier, Zamakhsari, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1984. 
Dijk, Cornelijs Van, Darul Islam: Sebuah Pemberontakan, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1983. 
Fatimy, S.Q., Islam Comes to Malaysia, Singapore: Malaysian Sociological Research Institute, 1963. 
Geertz, Clifford, The Religion of Java, London: The Free Press of Glencoe, 1960 
Gibb, H.A.R. (ed.)., Whiter Islam: A Survey of Modern Movement in the Moslem, London: Victor Gollancs, 1932. 
Groeneveldt, W.F., Historical Notes on Indonesia and Malaya, Compiled from Chinese Sources, Djakarta: Bhratara, 1960. 
Ecole Francaise D’extreme-Orient, Kerajaan Campa, Jakarta: Balai Pustaka, 1981. 
Hayat, Sholeh, dkk, Peranan Ulama Dalam Perjuangan Kemerdekaan, Surabaya: PWNU Jatim, 1995.  
Hirth, F. And Rockhill, W.W., Chau-Ju-Kua: His Work on the Chinese and Arab Trade in the Twelfth and thirteenth Centuries, entitle Chu-fan-chi, Amsterdam, 1966. 
Koloniaal Archief: - Arsip Kementrian Jajahan Negeri Belanda. 
Meinsma, J.J., Babad Tanah Djawi in Proza. Javaansche geschiedenis loopende tot het jaar 1647 der Javansche jaartelling. ‘s-Gravenhage: KITLV, 1884-1899, 2 jilid. 
Notosusanto, Nugroho, The PETA-army in Indonesia 1943-1945, Jakarta : Departement of Defence and Security Centre for Armed Forces History. 
Peacock, James L., Purifying the Faith. California, 1978. 
Pigeaud, Th. G. Th., Java in Fourteenth Century : A Study in Cultural History, The Hague: Martinus-Nijhoff, 1962. 
Pinardi, Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo, Djakarta: Aryaguna, 1964. 
Postman, Neil, The End of Education: Redefining the Value of School, New York: Vintage Books, 1995. 
Prasodjo, S., et.al, Profil pesantren: laporan hasil penelitian Pesantren al-Falah dan delapan pesantren lain di Bogor, Jakarta: LP3ES, 1974. 
Puniyatmadja, Ida bagus Oka, Silakrama, Denpasar: Parisada Hindu Dharma Pusat, 1975.